Judul : Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2
link : Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2
Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2
Tampilan halaman DJP Online (djponline.pajak.go.id) |
Apa perbedaannya?
Alur kerjanya tak ada perbedaan. Anda diminta untuk mendaftar, login, buat ID billing, lantas lakukan pembayaran, bisa melalui teller bank/kantor pos, mesin ATM, internet banking, atau mesin EDC.
Baca juga Cara Membuat ID Billing Via Telepon Selular
Namun jika harus dicari perbedaanya, setidaknya ada 6 (enam) hal berikut yang dapat dijadikan perbedaan atas ebilling generasi 1 dan ebilling generasi 2:
No | Uraian | E-biling pajak generasi 1 | E-biling pajak generasi 2 |
1 | Alamat situs | sse.pajak.go.id | sse2.pajak.go.id |
djponline.pajak.go.id | |||
2 | integrasi | tidak terintegrasi dengan laman DJP online | Terintegrasi dengan laman DJP Online |
3 | generate id billing untuk pemungut | terbatas untuk bendahara saja | dapat men-generate id billing untuk pemotongan/pemungutan pajak yang lebih luas, termasuk bagi lawan transaksi yang tidak ber-NPWP (00.000.000.0-KPP.000) |
Fitur berjalan tidak berdasarkan jenis pengguna aplikasi, namun berdasarkan jenis pajak dan jenis setoran | |||
4 | username (akun) | satu akun hanya untuk satu aplikasi | satu akun dapat digunakan untuk beberapa layanan pada laman DJP online |
5 | satu email dapat didaftarkan berkali-kali untuk akun yang berbeda | satu email hanya untuk satu akun | |
6 | E-FIN (Elektronik Filing Identification Number) | tidak perlu E-FIN | Pendaftaran baru Wajib menggunakan E-FIN |
Keutamaan e-billing pajak generasi 2 adalah apapun jenis wajib pajaknya (orang pribadi, badan, bendahara), dapat melakukan pengisian Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk NPWP sendiri, NPWP lain (misal untuk pemotongan/pemungutan) maupun Non-NPWP (NPWP 00.000.000.0-kpp.000, misal untuk pembayaran PPN KMS).
halaman ebiling jika anda telah login pada DJP Online |
Login
Untuk dapat masuk (login) ke halaman DJP online ada beberapa catatan :
- Jika anda telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DJP online (misalnya pernah lapor SPT menggunakan e-filling), silakan gunakan username dan password DJP online
- Jika sama sekali belum pernah mendaftar, lakukan permohonan aktivasi EFIN terlebih dahulu ke KPP terdekat. Tata cara dan formulir permohonan EFIN dapat dilihat di Per-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.
Prosedur penerbitan ID billing generasi 2 (via djponline.pajak.go.id) |
Demikian artikel tentang ebilling pajak generasi 2 kali ini. Semoga bermanfaat. Jika masih ada pertanyaan, silakan tinggalkan komentar ya...
Download Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2
Baca juga : Cara mengajukan aktivasi EFIN
Demikianlah Artikel Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2
Sekianlah artikel Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2 dengan alamat link https://membaca-dot.blogspot.com/2016/01/petunjuk-penggunaan-e-billing-pajak.html
0 Response to "Petunjuk Penggunaan E-billing Pajak Generasi 2"
Posting Komentar