Judul : Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan
link : Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan
Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan
Catatan Ekstens - Pada tanggal 15 Juli 2014, tim penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying kembali melakukan Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan. Bahasan tentang ini sudah pernah kami posting sebelumnya dengan judul "Catatan tentang Kewajiban PPN Pengusaha Emas Perhiasan". Namun untuk menambah wawasan, berikut kami tambahkan hal-hal yang mungkin belum tercantum pada artikel tersebut.sesaat sebelum on-air di Radio KLCBS |
Pengusaha Emas Perhiasan adalah Pengusaha yang melakukan kegiatan-kegiatan:
1. membuat dan atau menjual emas perhiasan;
2. membuat emas perhiasan berdasarkan pesanan;
3. menyuruh orang lain untuk membuat emas perhiasan yang akan dijual;
4. jual beli emas perhiasan;
5. jual beli emas perhiasan dengan batu permata;
6. memperbaiki dan memodifikasi emas perhiasan;
7. jasa-jasa lain yang berkaitan dengan emas perhiasan.
Dulu Subjek Pajak PPN Pengusaha Emas Perhiasan yaitu Pabrikan Emas Perhiasan dan Pedagang Emas Perhiasan perlakuan PPN-nya berbeda. Berdasarkan aturan yang baru, perlakuan PPN-nya disamakan.
Beberapa perbedaan utama aturan yang baru PMK-30/PMK.03/2014 tanggal 10 Februari 2014 dan aturan sebelumnya :
Perbedaan Utama |
Klo masih ada hal-hal yang perlu ditanyakan lebih lanjut, silakan tinggalkan komentar atau menghubungi Account Representative di KPP terdekat.
Demikian, semoga bermanfaat...
Terkait :
Catatan tentang Kewajiban PPN Pengusaha Emas Perhiasan
Demikianlah Artikel Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan
Sekianlah artikel Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan dengan alamat link https://membaca-dot.blogspot.com/2014/07/sosialisasi-di-radio-klcbs-tentang-ppn.html
0 Response to "Sosialisasi di Radio KLCBS tentang PPN Pengusaha Emas Perhiasan"
Posting Komentar