Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur

Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur - Hallo sahabat Indonesia Membaca, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Kantor, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur
link : Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur

Baca juga


Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur

Sigit Pramudito (kiri), mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
Direktur Jenderal Pajak, Selasa, 01/12/2015. Tampak Menkeu Bambang Brodjonegoro dan
Plt. Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi
Catatan EkstensSigit Priadi Pramudito resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak per Selasa (01/12/2015). Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Menteri Keuangan telah menunjuk Ken Dwijugeasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak.


Sigit mundur karena merasa tidak dapat mencapai target pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun, bahkan tidak mencapai target minimal 85%. Sejak dilantik pada awal Februari silam, DJP di bawah komando Sigit per 27 November 2015 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak di luar pajak minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp806 triliun atau 64,75% dari target Rp1244,72. Sehingga, ada kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp438 triliun.

Sigit menyadari sepenuhnya bahwa penerimaan pajak merupakan sumber utama pendanaan APBN, sehingga dengan pengunduran diri ini diharapkan Menteri Keuangan dapat memberikan kesempatan kepada pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Dalam rapat dengan seluruh pejabat Eselon II Kantor Pusat DJP dan Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jakarta, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sigit Priadi Pramudito karena dalam masa kepemimpinannya, Sigit telah dapat menyelesaikan penguatan dan fleksibilitas organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya Menteri Keuangan meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung Ken Dwijugeasteadi sebagai Plt. Direktur Jenderal Pajak yang baru agar dapat mengamankan penerimaan pajak, menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta menjaga kewibawaan Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan tetap berupaya mengejar target penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun.

Sigit dilantik 6 Februari 2015, pria kelahiran 17 Mei 1959 ini merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir sejak 1987 di Ditjen Pajak. Gelar pendidikan terakhir Sigit adalah Master of Arts in Economics.

Sementara itu, Ken Dwijugiasteadi merupakan Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak sejak dilantik tanggal 1 Juli 2015. Ken sebelumnya bersama Sigit masuk tiga besar dalam seleksi calon Dirjen Pajak. Sebelum menjadi staf ahli Menkeu sempat menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur I sejak 8 November 2013.

#TerimakasihPakSigit


Demikianlah Artikel Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur

Sekianlah artikel Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur dengan alamat link https://membaca-dot.blogspot.com/2015/12/tak-capai-target-dirjen-pajak-mundur.html

0 Response to "Tak Capai Target, Dirjen Pajak Mundur"

Posting Komentar