Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online - Hallo sahabat Indonesia Membaca, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BOS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online
link : Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Baca juga


Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program bantuan pemerintah  untuk penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dalam penggunaannya dana BOS pemerintah/Kemdikbud  telah memberikan rambu-rambu tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam pengelolaan BOS di sekolah. Diharapkan dengan adanya dana BOS sekolah tidak lagi mengadakan pungutan dana dari peserta didik, sehingga program wajib belajar yang telah dicanangkan pemerintah berhasil dilaksanakan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah dalam penggunaan BOS, tiap akhir triwulan sekolah diharuskan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara ofline (berupa SPJ BOS) dan secara online melalui situs bos.kemdikbud.go.id.

Tata Cara Pelaporan BOS Secara Online

  1. Persiapkan terlebih dahulu format BOS K-7a yang telah diisi sesuai triwulan yang akan dilaporkkan.
  2. Buka portal pelaporan BOS online di alamat :http://bos.kemdikbud.go.id/ . 
  3. Masuk ke aplikasi pelaporan  dengan menggunakan kode registrasi sekolah (1) atau bisa login Dapodik (2). Untuk lebih mudahnya saya sarankan login Dapodik saja, karena bila menggunakan kode registrasi kadang tidak bisa masuk. Masalahnya, menurut informasi kode registrasi dan password yang dipakai adalah kode reg dan password dapodik yang pertama.
  4. Bila memilih login Dapodik, gunakan email dan password Dapodik terbaru (yang masih aktif dipakai untuk membuka Dapodik) untuk masuk ke aplikasi pelaporan BOS.
  5. Klik `lapor`  untuk melaporkan penggunaan dana BOS sekolah sesuai triwulan yang diminta.
  6. Isi sisa dana triwulan sebelumnya dengan melihat buku kas umum triwulan sebelumnya . Bila tidak ada sisa  isikan saja angka 0. Isi total dana diterima dengan melihat jumlah total dana yang diterima pada awal triwulan . Selanjutnya isi ke 13 komponen sesuai dengan formulir BOS K7a.
  7. Bila sudah selesai klik simpan. Maka pelaporan akan tersimpan di aplikasi BOS online dan rekapannya langsung dapat kita lihat. Bila ada kekeliruan dalam memasukan angka, klik kembali lapor (langkah ke 5) dan kemudian pilih tahun dan triwulan dengan tahun dan triwulan yang ingin kita perbaiki. Bila telah selesai perbaikan data klik kembali tombol simpan.
    Untuk keluar dari aplikasi pelaporan BOS klik log out yang posisinya berada di sebelah kiri paling bawah.


Demikianlah Artikel Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Sekianlah artikel Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online dengan alamat link https://membaca-dot.blogspot.com/2016/05/cara-pelaporan-penggunaan-dana-bos.html

0 Response to "Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online"

Posting Komentar